Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memahami Surat Perjanjian, Bagian, Jenis, dan Cara Membuatnya

Surat Perjanjian merupakan salah satu dokumen surat yang maksud tertentu dan sangat penting untuk diarsipkan.

Mengingat betapa pentingnya surat perjanjian dalam sebuah hubungan kerjasama maka perlu untuk disampaikan beberapa hal seputar Surat perjanjian. Tentunya informasi ini diharapkan menjadi bahan untuk menambah wawasan seputar surat ini.

Adapun surat perjanjian sendiri dalam penulisannya terdapat beberapa pokok penting yang harus disajikan atau tertulis. Hal-hal tersebut tentu akan menambah kekuatan sebuah perjanjian yang akan dan sudah disepakati.

surat perjanjian

Bagi yang bertanya, Apa saja isi dari surat perjanjian? Gimana membuat surat perjanjian? Apa saja contoh hasil kesepakatan bersama? Bagaimana contoh surat perjanjian menyelesaikan masalah? Simak saja informasi detilnya berikut ini.

Daftar isi:
  1. Pengertian Surat Perjanjian
  2. Ciri-ciri Surat Perjanjian
  3. Macam-macam Surat Perjanjian
  4. Bagian-bagian Surat Perjanjian
  5. Cara Membuat Surat Perjanjian
  6. Contoh Surat Perjanjian

Pengertian Surat Perjanjian

Surat perjanjian Adalah dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih dalam menjalankan suatu bisnis atau kegiatan. Surat perjanjian dapat berupa bentuk tertulis atau lisan, namun dalam prakteknya biasanya dibuat dalam bentuk tertulis untuk memudahkan pengarsipan dan memastikan kesepakatan yang jelas dan tegas.

Dalam surat perjanjian, terdapat rincian mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang harus dipenuhi selama periode waktu yang telah disepakati. Surat perjanjian juga dapat dijadikan alat untuk menghindari perselisihan atau sengketa antara kedua belah pihak.

Surat perjanjian biasanya dibuat dalam situasi di mana terdapat kepentingan yang besar dan terlibat risiko, seperti dalam bisnis, proyek konstruksi, atau penjualan properti. Surat perjanjian juga dapat dibuat dalam situasi yang lebih sederhana, seperti dalam penyewaan kendaraan atau penyediaan jasa kebersihan.

Baca Juga: Surat Resmi dan Aturan serta Cara Membuatnya

Dalam membuat surat perjanjian, biasanya terdapat beberapa unsur penting yang harus dicantumkan di dalamnya, seperti identitas pihak-pihak yang terlibat, tujuan kesepakatan, rincian mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, waktu kerja sama, sanksi atau konsekuensi apabila terjadi pelanggaran, serta tanda tangan dari kedua belah pihak sebagai tanda persetujuan.

Dalam kesimpulannya, surat perjanjian merupakan alat yang penting untuk menegaskan kesepakatan antara kedua belah pihak dalam bisnis atau kegiatan lainnya. Oleh karena itu, surat perjanjian harus disusun dengan jelas dan teliti agar dapat dijadikan sebagai acuan dan melindungi kedua belah pihak dari kemungkinan adanya sengketa atau pelanggaran di masa yang akan datang.

Ciri-ciri Surat Perjanjian

Surat Perjanjian memang berbeda dibandingkan dengan surat lainnya. Surat perjanjian harus disepakati oleh kedua belah pihak. Hal ini jelas berbeda dengan surat lain yang cukup ditanda tangani oleh seorang atau salah satu pihak.

Selain perbedaan tersebut, surat perjanjian memiliki ciri khusus yang mempermudah kita untuk mengenali bahwa surat tersebut merupakan surat perjanjian. Surat perjanjian memiliki beberapa ciri-ciri yang dapat dikenali, antara lain:

- Memiliki isi perjanjian yang jelas dan terperinci mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian.

- Dibuat berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua pihak atau lebih yang terlibat dalam perjanjian.

- Menyebutkan tanggal dan tempat pembuatan surat perjanjian.

- Surat perjanjian harus ditandatangani oleh pihak yang terlibat dalam perjanjian sebagai bukti kesepakatan bersama.

- Memiliki saksi atau notaris yang menyaksikan proses pembuatan perjanjian agar sah secara hukum.

- Isi perjanjian harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan undang-undang.

- Surat perjanjian harus dijaga kerahasiaannya dan hanya boleh diakses oleh pihak yang terlibat dalam perjanjian serta pihak-pihak yang diberi wewenang untuk mengaksesnya.

Baca Juga: Surat Permohonan, Isi dan Struktur Membuatnya

Dengan memperhatikan ciri-ciri tersebut, maka surat perjanjian dapat dibuat dengan baik dan sah secara hukum. Adapun surat perjanjian sendiri bermacam-macam.

Macam-macam Surat Perjanjian

Ada banyak sekali macam-macam dari surat perjanjian. Tergantung dari ide atau tujuan dari surat perjanjian itu. Berikut ini adalah beberapa macam surat perjanjian yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari:

Perjanjian Kerjasama

Perjanjian kerja sama merupakan perjanjian antara dua pihak atau lebih yang ingin bekerja sama dalam bidang tertentu, seperti kerjasama usaha, kerjasama proyek, atau kerjasama pengembangan produk.

Perjanjian Sewa-menyewa

Perjanjian Sewa-menyewa merupakan perjanjian antara pemilik properti dengan pihak yang ingin menyewa properti tersebut, seperti perjanjian sewa-menyewa rumah, apartemen, atau kantor.

Perjanjian Jual Beli

Perjanjian Jual Beli merupakan perjanjian antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli atas suatu barang atau jasa, seperti perjanjian jual beli mobil, perjanjian jual beli tanah, atau perjanjian jual beli barang elektronik.

Perjanjian Pembiayaan

Perjanjian Pembiayaan merupakan perjanjian antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana, seperti perjanjian pembiayaan kredit kendaraan, perjanjian pembiayaan investasi, atau perjanjian pembiayaan modal kerja.

Perjanjian Kerja

Perjanjian Kerja merupakan perjanjian antara pengusaha dan karyawan untuk menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak selama berkerja, seperti perjanjian kerja karyawan tetap, perjanjian kerja kontrak, atau perjanjian kerja paruh waktu.

Perjanjian Perkawinan

Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian antara calon suami dan istri sebelum menikah yang menentukan hak dan kewajiban masing-masing pihak selama dalam perkawinan.

Perjanjian Lisensi

Perjanjian Lisensi merupakan perjanjian antara pemilik hak cipta dengan pihak yang ingin menggunakan hak cipta tersebut, seperti perjanjian lisensi musik, perjanjian lisensi software, atau perjanjian lisensi merek dagang.

Perjanjian Penyelesaian masalah

Surat Perjanjian ini digunakan untuk menyelesaikan masalah. Biasanya jika salah satu oknum melakukan kesalahan dan meminta maaf, akan diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi. Biasanya disaksikan beberapa tokoh penting seperti tokoh dan apparat setempat.

Demikianlah beberapa macam surat perjanjian yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap perjanjian harus dibuat dengan baik dan benar serta sah secara hukum agar dapat dijadikan sebagai bukti kesepakatan antara kedua pihak yang terlibat.

Adapun setiap surat perjanjian memiliki bagian-bagia  atau unsur surat perjanjian yang tidak jauh beda. Untuk lebih detil mengenai surat perjanjian, alangkah baiknya untuk memahami bagian-bagian surat perjanjian atau struktur surat perjanjian.

Baca Juga: Pengertian dan isi Surat Tidak Resmi

Bagian-bagian Surat Perjanjian

Surat perjanjian memiliki beberapa bagian yang harus diisi dengan baik dan benar untuk membuatnya sah secara hukum. Berikut ini adalah bagian-bagian surat perjanjian:

Judul

Bagian ini berisi tentang jenis perjanjian yang dibuat, seperti perjanjian jual beli, perjanjian kerja sama, dan lain sebagainya.

Pengantar

Bagian pengantar berisi tentang informasi umum terkait dengan perjanjian yang dibuat, seperti nama-nama pihak yang terlibat, tujuan pembuatan perjanjian, dan tanggal serta tempat pembuatan perjanjian.

Pembuka

Bagian pembuka surat perjanjian berisi tentang pernyataan kesepakatan dari kedua pihak yang terlibat dalam perjanjian.

Isi Surat perjanjian

Bagian isi merupakan bagian terpenting dalam surat perjanjian, yang berisi tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat, beserta ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi selama perjanjian berlangsung.

Penutup

Bagian penutup dari surat perjanjian berisi tentang tanda tangan kedua belah pihak yang terlibat dalam perjanjian, serta tanda tangan dari saksi atau notaris yang menyaksikan proses pembuatan perjanjian.

Lampiran

Lampiran merupakan bagian yang tidak kalah penting dalam surat perjanjian. Lampiran ini berisi tentang dokumen-dokumen yang menjadi lampiran dalam perjanjian, seperti dokumen identitas, surat izin, atau dokumen pendukung lainnya.

Dengan mengisi seluruh bagian surat perjanjian dengan lengkap dan benar, maka perjanjian tersebut akan sah secara hukum dan dapat digunakan sebagai bukti kesepakatan antara kedua pihak yang terlibat.

Cara Membuat Surat Perjanjian

Cara Menulis surat perjanjian tidaklah sulit jika sudah mengetahui beberapa langkah pentingnya. Berikut ini adalah cara menulis surat perjanjian yang baik dan benar:

Tentukan jenis perjanjian yang akan dibuat

Tentukan jenis perjanjian yang akan dibuat, misalnya perjanjian kerja, perjanjian jual beli, atau perjanjian kerjasama. Hal ini akan membantu Anda dalam menentukan format dan isi dari surat perjanjian.

Siapkan data-data penting

Siapkan data-data penting yang dibutuhkan, seperti identitas kedua belah pihak, tujuan pembuatan perjanjian, dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi selama perjanjian berlangsung.

Buat draft surat perjanjian

Buatlah draft surat perjanjian yang berisi tentang judul perjanjian, pengantar, pembuka, isi perjanjian, penutup, dan lampiran.

Rapihkan dan revisi draft

Setelah selesai membuat draft, rapihkan dan revisi draft surat perjanjian agar lebih mudah dipahami dan tidak menimbulkan salah pengertian.

Berikan tanda tangan

Setelah draft surat perjanjian sudah selesai direvisi dan disetujui oleh kedua belah pihak, berikan tanda tangan pada tempat yang telah disediakan.

Saksikan dan notarisasi

Untuk kepentingan legalitas, pastikan surat perjanjian disaksikan oleh pihak yang bersangkutan atau oleh notaris untuk memastikan keabsahan dan keaslian surat perjanjian. Jika lingkupnya kecil bisa juga disaksikan oleh kepala desa, RT/RW sampai tetangga.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat menulis surat perjanjian dengan baik dan benar sehingga perjanjian tersebut dapat dijadikan sebagai bukti kesepakatan antara kedua belah pihak yang terlibat.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Pernyataan dan Bagian-bagiannya

Contoh Surat Perjanjian

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kerjasama antara dua perusahaan:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: [nomor surat]

Pada hari ini, tanggal [tanggal], yang bertanda tangan di bawah ini:

 

Nama Perusahaan A:

Alamat: [alamat perusahaan A]

Telepon: [nomor telepon perusahaan A]

Dalam hal ini diwakili oleh [nama lengkap dan jabatan]

 

Nama Perusahaan B:

Alamat: [alamat perusahaan B]

Telepon: [nomor telepon perusahaan B]

Dalam hal ini diwakili oleh [nama lengkap dan jabatan]

 

Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK".

PIHAK A dan PIHAK B sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang [bidang kerjasama]. Kerjasama ini dilakukan berdasarkan prinsip kebersamaan, kejujuran, dan saling menguntungkan.

Kedua belah pihak telah membahas dan menyetujui beberapa ketentuan sebagai berikut:

 

Tujuan Kerjasama

PIHAK A dan PIHAK B sepakat untuk bekerjasama dalam bidang [tujuan kerjasama] untuk memenuhi kebutuhan pasar dan meningkatkan kualitas produk.

 

Ruang Lingkup Kerjasama

Kerjasama antara PIHAK A dan PIHAK B mencakup hal-hal sebagai berikut:

[a. Hal pertama]

[b. Hal kedua]

[c. Hal ketiga]

 

Waktu Kerjasama

Kerjasama antara PIHAK A dan PIHAK B akan berlangsung selama [waktu kerjasama], dimulai pada tanggal [tanggal awal kerjasama] dan berakhir pada tanggal [tanggal akhir kerjasama].

 

Kewajiban PIHAK A

PIHAK A berkewajiban untuk:

[a. Kewajiban pertama]

[b. Kewajiban kedua]

[c. Kewajiban ketiga]

 

Kewajiban PIHAK B

PIHAK B berkewajiban untuk:

[a. Kewajiban pertama]

[b. Kewajiban kedua]

[c. Kewajiban ketiga]

 

Pembagian Keuntungan

Pembagian keuntungan dari kerjasama ini akan dilakukan dengan cara [cara pembagian keuntungan].

 

Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual yang dihasilkan dari kerjasama ini menjadi milik bersama antara PIHAK A dan PIHAK B.

 

Pelanggaran

Apabila terjadi pelanggaran dalam perjanjian ini, maka PIHAK yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Penyelesaian Sengketa

Apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan kerjasama, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

 

Penutup

Surat perjanjian kerjasama ini berlaku efektif setelah ditanda-tangani oleh kedua belah pihak. Perjanjian ini akan berakhir secara otomatis pada saat waktu yang ditetapkan.

 

Demikian surat perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani di hadapan saksi-saksi yang hadir pada saat pembuatan perjanjian ini.

 

PIHAK A:

[Nama lengkap dan tanda tangan]

 PIHAK B:

[Nama lengkap dan tanda tangan]

 

Saksi-saksi:

[Nama lengkap dan tanda tangan saksi 1]

[Nama lengkap dan tanda tangan saksi 2]

Perlu diingat bahwa membuat surat perjanjian bukanlah satu-satunya cara untuk menjaga hubungan bisnis atau kegiatan lainnya. Selain surat perjanjian, ada beberapa hal penting lainnya yang dapat membantu membangun hubungan yang baik antarpihak, seperti komunikasi yang baik, saling menghormati, dan transparansi dalam berbisnis atau hubungan dengan sekitar.

Demikian informasi seputar pengertian surat perjanjian, bagian surat perjanjian, macam-macam surat perjanjian, dan contoh surat perjanjian. Semoga bermanfaat. Simak informasi lainnya hanya di DuniaSurat.com

Posting Komentar untuk "Memahami Surat Perjanjian, Bagian, Jenis, dan Cara Membuatnya"