Macam-macam SIUP Berdasarkan Jenis Usahanya
Macam-macam SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan akan menjadi sajian DuniaSurat kali ini untuk para sobat semua pelaku bisnis yang ingin memiliki izin usaha.
Bagi kamu yang ingin memulai usaha, mungkin sudah tidak
asing lagi dengan istilah Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. SIUP adalah
dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang
untuk memperbolehkan seseorang atau badan usaha menjalankan usaha perdagangan.
Memiliki SIUP memiliki beberapa keistimewaan seperti Legitimasi
Usaha, Kemudahan Akses Permodalan, dan beberapa kemudahan lain yang bisa
dimanfaatkan pelaku usaha jika memiliki Surat Izin Usaha Dagang ini.
Namun, tahukah kamu bahwa ada beberapa macam SIUP? Berikut ini adalah beberapa macam SIUP yang perlu kamu ketahui.
Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
SIUP Mikro
SIUP Mikro adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha
mikro dengan omzet tahunan di bawah Rp 300 juta. Jenis usaha berdasarkan SIUP Mikro
atau Contoh SIUP Mikro seperti jasa Loundry, cuci motor dan mobil, pangkas
rambut, Warung kopi, dan sebagainya.
Untuk mendapatkan SIUP Mikro, kamu cukup mengisi formulir
permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan
NPWP. SIUP Mikro bisa diterbitkan dalam waktu 3 hari kerja setelah permohonan
diajukan dan tidak dikenakan biaya. Namun, perlu diingat bahwa SIUP Mikro hanya
berlaku di wilayah Kabupaten/Kota tempat usaha berada.
Baca Juga: Memahami Surat Perjanjian dan Contohnya
SIUP Kecil
SIUP Kecil adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha
kecil dengan omzet tahunan antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar. Jenis usaha
berdasarkan SIUP Kecil atau Contoh SIUP Kecil seperti warung makan, café,
restoran, butik dan usaha fasion, dan sebagainya.
Persyaratan untuk mendapatkan SIUP Kecil hampir sama dengan
SIUP Mikro, namun kamu juga harus melampirkan laporan keuangan dan dokumen
pendukung lainnya. SIUP Kecil bisa diterbitkan dalam waktu 5 hari kerja setelah
permohonan diajukan dan dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu.
SIUP Menengah
SIUP Menengah adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha
menengah dengan omzet tahunan antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar.
Persyaratan untuk mendapatkan SIUP Menengah lebih kompleks dibandingkan SIUP
Mikro dan Kecil, karena kamu juga harus melampirkan rencana usaha, laporan
keuangan, dan surat izin dari instansi terkait. SIUP Menengah bisa diterbitkan
dalam waktu 7 hari kerja setelah permohonan diajukan dan dikenakan biaya
sebesar Rp 500 ribu. </p>
SIUP Besar
SIUP Besar adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha
besar dengan omzet tahunan di atas Rp 50 miliar. Persyaratan untuk mendapatkan
SIUP Besar lebih ketat dan kompleks, karena kamu harus melampirkan
dokumen-dokumen yang lebih lengkap dan melakukan proses verifikasi yang lebih
ketat. SIUP Besar bisa diterbitkan dalam waktu 10 hari kerja setelah permohonan
diajukan dan dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta.
Baca Juga: Cara Mengurus SIUP dan Dokumen Pelengkapnya
Macam macam SIUP tersebut serta omset tahunan sangat penting
untuk menentukan jenis SIUP ketika akan mendaftar atau mengurus Surat Izin
Usaha Perdagangan.
Demikian Informasi seputar Macam-macam SIUP berdasarkan
jenis usaha dan besar omzet tahunan yang bisa kami sajikan. Simak informasi
menarik lainnya hanya di DuniaSurat.com. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Macam-macam SIUP Berdasarkan Jenis Usahanya"