Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Macam-macam SIUP Berdasarkan Jenis Usahanya

Macam-macam SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan akan menjadi sajian DuniaSurat kali ini untuk para sobat semua pelaku bisnis yang ingin memiliki izin usaha.

Bagi kamu yang ingin memulai usaha, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. SIUP adalah dokumen administrasi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang untuk memperbolehkan seseorang atau badan usaha menjalankan usaha perdagangan.

Memiliki SIUP memiliki beberapa keistimewaan seperti Legitimasi Usaha, Kemudahan Akses Permodalan, dan beberapa kemudahan lain yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha jika memiliki Surat Izin Usaha Dagang ini.

jenis siup

Namun, tahukah kamu bahwa ada beberapa macam SIUP? Berikut ini adalah beberapa macam SIUP yang perlu kamu ketahui.

Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP Mikro

SIUP Mikro adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha mikro dengan omzet tahunan di bawah Rp 300 juta. Jenis usaha berdasarkan SIUP Mikro atau Contoh SIUP Mikro seperti jasa Loundry, cuci motor dan mobil, pangkas rambut, Warung kopi, dan sebagainya.

Untuk mendapatkan SIUP Mikro, kamu cukup mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan NPWP. SIUP Mikro bisa diterbitkan dalam waktu 3 hari kerja setelah permohonan diajukan dan tidak dikenakan biaya. Namun, perlu diingat bahwa SIUP Mikro hanya berlaku di wilayah Kabupaten/Kota tempat usaha berada.

Baca Juga: Memahami Surat Perjanjian dan Contohnya

SIUP Kecil

SIUP Kecil adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha kecil dengan omzet tahunan antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar. Jenis usaha berdasarkan SIUP Kecil atau Contoh SIUP Kecil seperti warung makan, café, restoran, butik dan usaha fasion, dan sebagainya.

Persyaratan untuk mendapatkan SIUP Kecil hampir sama dengan SIUP Mikro, namun kamu juga harus melampirkan laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya. SIUP Kecil bisa diterbitkan dalam waktu 5 hari kerja setelah permohonan diajukan dan dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu.

SIUP Menengah

SIUP Menengah adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha menengah dengan omzet tahunan antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 50 miliar. Persyaratan untuk mendapatkan SIUP Menengah lebih kompleks dibandingkan SIUP Mikro dan Kecil, karena kamu juga harus melampirkan rencana usaha, laporan keuangan, dan surat izin dari instansi terkait. SIUP Menengah bisa diterbitkan dalam waktu 7 hari kerja setelah permohonan diajukan dan dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu. </p>

SIUP Besar

SIUP Besar adalah jenis SIUP yang diberikan untuk usaha besar dengan omzet tahunan di atas Rp 50 miliar. Persyaratan untuk mendapatkan SIUP Besar lebih ketat dan kompleks, karena kamu harus melampirkan dokumen-dokumen yang lebih lengkap dan melakukan proses verifikasi yang lebih ketat. SIUP Besar bisa diterbitkan dalam waktu 10 hari kerja setelah permohonan diajukan dan dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Cara Mengurus SIUP dan Dokumen Pelengkapnya

Macam macam SIUP tersebut serta omset tahunan sangat penting untuk menentukan jenis SIUP ketika akan mendaftar atau mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan.

Demikian Informasi seputar Macam-macam SIUP berdasarkan jenis usaha dan besar omzet tahunan yang bisa kami sajikan. Simak informasi menarik lainnya hanya di DuniaSurat.com. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Macam-macam SIUP Berdasarkan Jenis Usahanya"